Pelantikan Hakim dan PP

  • PDF

PA Purworejo - Pagi ini Senin tanggal 1 November 2010 pada pukul 09.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Purworejo Bapak Drs. Bahruddin telah melantik dua pejabat baru di wilayah Pengadilan Agama Purworejo yaitu seorang Hakim dan seorang Panitera Penganti. Kedua pejabat tersebut adalah Drs. Muhammad Wahid, SH., MH., dan Sardi, SAg.

Bapak Drs. Muhammad Wahid, SH., MH., Hakim dari Pengadilan Agama Negara yang sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 3651/DjA/KP.04.6/IX/2010 tanggal 16 September 2010 di mutasi ke Pengadilan Agama Purworejo. Sedangkan Bapak Sardi, SAg. adalah Panitera Pengganti dari Pengadilan Agama Kajen, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 2672/DjA/KP.04.6/VII/2010 di mutasi ke Pengadilan Agama Purworejo.


Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Purworejo Bapak Drs. Bahruddin mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar di lingkungan peradilan dibahwah Mahkamah Aguang RI. Oleh karena itu setiap pejabat di lingkungan Mahkamah Agung RI harus siap untuk dimutasi, tinggal menunggu waktu saja 3 tahun atau 7 tahun tunggu giliranannya.

Diharapkan setiap mutasi harus membawa perubahan, berani merubah hal yang belum baik dan mempertahankan yang sudah baik. Disinggung pula bahwa menurut penilaian Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, kinerja peradilan belum standar oleh sebab itu setiap pejabat harus meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalisme.


Terakhir diperbarui pada Selasa, 22 Maret 2011 08:38

You are here